Kunjungan Kerja Direktur Sistem dan Metode Pusterad di Kabupaten Blora
PORTALBELANEGARA.COM, Blora – Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM bersama Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, Msi dan Forkopimda Blora menyambut kedatangan Direktur Sistem dan Metode Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirsismet Pusterad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Said, S.Sos dalam agenda kunjungan kerjanya ke Blora dalam rangka asistensi kemampuan dan kemantapan (Aspuantap) Kodim 0721/Blora, bertempat di Pendopo Bupati Blora, Kamis (08/4/2021).
Dalam agenda kunjungan tersebut, Direktur Sistem dan Metode Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirsismet Pusterad) Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Said, S.Sos melakukan tatap muka dengan Forkopimda Kabupaten Blora, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, FKUB Blora, PEPABRI Blora, PPAD Blora Serta Awak media di Pendopo Bupati Blora.
Dalam sambutannya, Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, Msi mengatakan bahwa mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Blora menyampaikan terima kasih dan selamat datang Brigjen TNI Achmad Said di Kabupaten Blora.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami, Pemerintah dan seluruh masyarakat Blora atas kehadiran Direktur Sistem dan Metode Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirsismet Pusterad) Brigadir Jenderal (Brigjen)TNI Achmad Said, S.Sos beserta rombongan dalam melakukan kunjungan kerja di Blora,“ ucap Bupati.
Sementara itu, Brigjen TNI Achmad Said S.Sos, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Blora yang telah memfasilitasi dan mendukung terlaksananya kegiatan Pusterad khususnya bidang sistem dan metode.
Lebih lanjut dijelaskan Brigjen TNI Achmad, yang perlu diketahui sesuai Perkasad Nomor 26 tahun 2019 dijelaskan bahwa pusterad adalah badan pelaksana di tingkat pusat yang berkedudukan langsung dibawah Kasad dan memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial serta membantu gerakan operasi militer perang dan operasi militer selain perang dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD melalui bidang sistem dan metode.
Brigjen TNI Achmad Said menjelaskan bahwa Pusterad melaksanakan pembinaan kemampuan dan pemantapan satuan kewilayahan, disini kami ingin sharing, mengapa TNI AD melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah.
Dijelaskan Dirsismet Pusterad bahwa sesuai amanat Undang-undang RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa Sistem pertahanan negara adalah sishanta yang melibatkan seluruh Warga Negara, Wilayah dan Sumber daya nasional lainya.
UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan.
Hasil aspuantab dari kodim 0721/Blora secara teori dan binsat dapat keseimbangan antara kemantapan dan tugas-tugas kodim. Kondisi Satuan dan personil sangat memadai. Dengan kondisi tersebut Seyogyanya Kodim 0721/Blora harus lebih bisa memacu peran dalam membantu pembangunan Blora.
Mengakhiri sambutannya, Dirsismet Pusterad meminta saran dan masukan, sinkronisasi, koordinasi seluruh komponen masyarakat kepada TNI khususnya Kodim dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial selaku komando kewilayahan dalam pengabdian kepada TNI Angkatan Darat, Bangsa dan Negara yang sangat kita cintai, pungkasnya. (BRT.mpni)