Korem 062/Tn Menggelar Acara Penyuluhan Hukum

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Kasipers Korem 062/ Tn Letkol Inf Edi Ristriyono, S.Pd.,M.I.P. menggelar acara penyuluhan hukum dari Kumdam III/Siliwangi Tw. II TA. 2021 bagi anggota Korem 062/Tn, Kodim 0611/Garut dan Satbalak Jajaran Korem 062/Tn bertempat di Aula Purnawarman Makorem 062/Tn Senin 07/06/2021.

Kegiatan penyuluhan hukum diawali dengan penghormatan kepada perwira yang ditunjuk, dilanjutkan sambutan Danrem 062/Tn Kolonel Infanteri Muhamad Muchidin, S.Sos yang dibacakan Kasipers Korem 062/Tn menyampaikan ucapan selamat datang kepada Mayor Chk Dedep Sudrajat, S.H., di Makorem 062/Tn.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan sehingga kita betul-betul memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencemari nama baik diri sendiri maupun satuan.

Saya berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta paham mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham tentang cara penanganan hukum yang berlaku di lingkungan TNI maupun diperadilan umum.

Selanjutnya, penyampaian materi dari Kasi Undang Kumdam III/Siliwangi Mayor Chk Dede Sudrajat, SH diantaranya sanksi administrasi skorsing pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), peraturan disiplin PNS, tindak pidana menonjol seperti Susila bagi KBT, KDRT desersi dan THTI.

Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan penekanan larangan penggunaan medsos yang mengarah kepada penyebaran kebencian dan hoax atau berita bohong, isu Sara, pornografi penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Pasiter Korem 062/Tn, Pjs Kakumrem 062/Tn serta Anggota Prajurit dan PNS Korem 062/Tn beserta jajarannya. (Penrem 062/Tn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!