Kodim 0610/Sumedang Dampingi Masyarakat Tangkap Pemuda Transaksi Obat Terlarang
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Anggota Koramil 1011/Situraja Kodim 0610/Sumedang Sertu Muhamad Agus Waluyo mendampingi warga masyarakat melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda asal Aceh yang sedang melakukan transaksi obat obatan terlarang yang bertempat di Dusun Cipadung Desa Situraja Utara tepatnya di blok pengkolan jeger, jum’at malam (23/04/2021).
Sertu Agus waluyo mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan dari laporan warga masyarakat ke piket Koramil bahwa di blok pengkolan jeger dicurigai adanya dua orang pemuda yang sedang melakukan transaksi obat obatan terlarang dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kami dari piket koramil langsung mendampingi warga masyarakat tersebut untuk melakukan penangkapan dan dua orang pemuda berhasil diamankan berikut barang bukti berupa obat obatan,uang tunai,hp,kendaraan roda 2 dua unit dan pelaku kami langsung bawa ke koramil,” ucap Agus.
Adapun Kedua pemuda tersebut yaitu Dendi M Saputra tempat tanggal lahir Bireun 6-12-1999, M. Jailani, Tempat tgl lahir Bireun 13-05-1999 kedua pemuda tersebut langsung kami amankan ke Koramil dan kami langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Situraja dan pelaku langsung kami serahkan dengan barang bukti Jenis obat yang di dapat pada saat penangkapan yaitu jenis Tramadol 43 strif, Exsimel 166 paket (5 butir), Trihexyph 18 strip, Plastik pembungkus 1 pack Barang bukti lainnya berupa 2 unit sepeda motor jenis Vario, uang hasil penjualan Rp 3.580.000 (tiga juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah), Hp xiaomi 70, Hp Oppo A 35. (Pendim)