Keterangan Pers Kapendam XVII/Cenderawasih Terkait Informasi Adanya Kejadian Penembakan oleh KST Wilayah Kab. Puncak

PORTALBELANEGARA.COM || TIMIKA – Terkait informasi adanya kejadian penembakan oleh KST wilayah Kab. Puncak, mengakibatkan 1 orang warga sipil dan 1 Prajurit Satgas Yonif Raider 303/SSM meninggal dunia.

Saya Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. menyampaikan, sebagai berikut.

Bahwa benar kejadian tersebut, yaitu gerombolan KST telah menyerang dan menembak Personel Pos Sinak Satgas Yonif Raider 303/SSM bertempat Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kab. Puncak pada Jumat (03/03/2023).

Kronologi kejadian bermula saat Gerombolan KST menembak warga sipil an. TM (perempuan OAP), di Kampung Pamebut Distrik Yugumuak Kab. Puncak. Kemudian Aparat TNI pengevakuasi yang bersangkutan ke Puskesmas Sinak, namun saat evakuasi menuju Puskesmas Tim evakuasi tsb dihadang dan ditembak oleh KST. Mengakibatkan Praka JM tertembak dan akhirnya terjadi kontak tembak.

Bahwa Prajurit Praka JM yang tertembak berhasil dievakuasi ke Puskesmas Sinak untuk penanganan tim medis. Selanjutnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Demikian pula warga sipil an. TM yang ditembak KST dinyatakan meninggal dunia.

Direncanakan Praka JM akan dievakuasi menuju Timika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!