Kendal Handal, Pelanggar Prokes Akan Ditindak, Begini Kata Kapolsek Kaliwungu

PORTALBELANEGARA.COM, Kendal – Bertempat di Polsek Kaliwungu telah dilaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka operasi yustisi prokes HandAl, menindaklanjuti Instruksi Bupati Kendal nomor I Tahun 2021 tentang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat corona Virus desease 2019 di Kabupaten Kendal. Apel dipimpin oleh Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika M, S.I.K, M.H, Minggu (4/7/2021) Pukul 19:00 WIB.

Kegiatan apel diikuti oleh, satu (1) regu Kodim 0715 Kendal, satu (1) regu Polres Kendal, satu (1) regu Satpol PP dan satu (1) regu Dinas Perhubungan.

Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagasatwika M, S.I.K, M.H. memberikan arahan dalam apel diantaranya, bahwa kegiatan yang akan di laksanakan tidak lagi kegiatan sosialisasi, tetapi sudah dilaksanakan penindakan bagi pelanggar prokes sebagai leading sektor Satpol PP Kabupaten Kendal.

“Kegiatan akan dibagi menjadi 2 tim yaitu 1 tim melaksabakan kegiatan penindakan pelanggaran PPKM Darurat di Alun-alun Kaliwungu dan 1 tim lain melaksanakan patroli,” jelasnya.

“Dalam giat juga tetap kita sampaikan kepada para masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat serta protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari yaitu  jaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan pemberlakuan jam malam, mengikuti aturan yang diterapkan oleh Pemda Kabupaten Kendal selama pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19,” imbuhnya.

Pelaksanaan kegiatan, tim 1 melaksanakan kegiatan operasi di seputaran Kaliwungu berhasil melakukan penindakan gakkum protokol kesehatan sebanyak 21 Orang pelanggaran protokol kesehatan dengan rincian pelanggaran diantaranya sanksi sosial, mengucapkan Pancasila : 1 orang, teguran lisan, push up : 19 orang, denda : 1 orang sebesar Rp 100.000,-

Tim 2 melaksanakan kegiatan dengan rute Polsek Kaliwungu ke arah barat-Jalan Raya Kaliwungu-Pos Pantes-Jalan Raya Kaliwungu-Jalan Sekopek-Tugu Brimob-Pasar Geladak-Jalan Sawah Jati-Alun-alun Kaliwungu. Sasaran penegakan prokes adalah para pedagang yang masih buka di atas pukul 20.00 Wib, warga masyarakat yang makan di lokasi, kerumunan warga masyarkat.

Catatan yang perlu di perhatikan bahwa masih banyak para pedagang di Kaliwungu yang tidak menaati ketentuan pembatasan jam malam sehingga perlu dilakukan beberapa kali peringatan dan tindakan tegas sehingga pedagang mau menutup toko/dagangannya.

Masih banyak warga yang beraktifitas diatas jam malam seperti futsal, badminton dan makan di tempat dan tidak memakai masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!