Kasus Pengadaan Alkes Covid-19 RSUD Palabuhanratu Terus Bergulir, Ini Jawaban Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi
![](https://portalbelanegara.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250206-WA0056.jpg)
PORTALBELANEGARA, Sukabumi – Kasus pada Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19 tahun 2019 semakin menemukan titik terang, pasalnya Keluarga Tersangka yang didampingi oleh Pengacara (D) dalam perkara Kasus COVID-19 2019, menitipkan sisa hasil korupsi (D) sebesar 135 juta rupiah kepada Kejari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, kemarin dari pihak keluarga salah satu tersangka (D) terkait Perkara Dana COVID-19 pada tahun 2019 menitipkan sejumlah Uang kerugian negara kepada Kejari Kabupaten Sukabumi.
” Uang tersebut berjumlah Seratus Tiga Puluh Lima Juta rupiah sekian kepada kami, kebetulan pada waktu itu yang memberikan uang tersebut adalah Pengacara dari tersangka (D),” Katanya, Kamis (6/2).
Perkara itu juga, lanjut kata dia, merupakan hasil kasus COVID-19 dengan pengadaan Alat Kesehatan pada tahun 2019 yang merugikan negara sekitar 5 Miliar rupiah.
” Ya betul, perkara ini terkait kasus dana Covid-19 untuk Nakes dengan total kurang lebih sebesar Lima Miliar Rupiah,”
Akan tetapi, sebelumnya juga sudah ada yang di titipkan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi sebesar Empat Miliar koma sekian Rupiah.
” Sebelumnya itu memang sudah dititipkan kepada kami sebesar kurang lebih Empat Miliar Ruliah,” jelasnya.
Selain itu, ditanya soal sisa dari hasil korupsi (D), Agus juga membeberkan, sisa kerugian kemungkinan dari dua tersangka lainnya terkait kasus Dana Nakes Covid-19 RSUD Palabuhanratu tahun anggaran 2019.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar 5 Miliar lebih. ” Yang sudah kita Terima atau titipan sebanyak Empat Miliar, nah ini kekurangan nya mungkin telah di Hitung ternyata Seratus Tiga Puluh Lima Juta,” tuturnya
Untuk saat ini, kasus tersebut pada hari ini sedang tahap pembacaan tuntutan dari pihak JPU di Pengadilan Tipikor Bandung. (Rie’an)