DPMPTSP: Investasi Triwulan I 2026 di Kabupaten Cianjur Serap 1.839 Tenaga Kerja

PORTALBELANEGARA.COM//CIANJUR — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 telah mencapai Rp600 miliar lebih, atau setara dengan 23,07 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp2,63 triliun. Capaian awal tahun yang positif ini didorong penuh oleh sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai motor penggerak utamanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi, menjelaskan bahwa dominasi modal asing dalam komposisi investasi daerah saat ini masih sangat terlihat signifikan dibandingkan dengan penanaman modal domestik.
“Untuk sementara, PMA masih lebih dominan dibandingkan PMDN,” ungkap Superi saat memberikan keterangan pada Rabu (3/6/2026).
Dari total realisasi tersebut, kontribusi PMA tercatat menyentuh angka Rp446 miliar atau sekitar 16,94 persen. Di sisi lain, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang angka Rp151 miliar atau sekitar 6,13 persen dari target tahun berjalan.
Sektor Unggulan dan Penyerapan Tenaga Kerja
Merujuk pada data sektoral, industri barang kulit dan alas kaki menjadi primadona bagi para investor asing dengan nilai investasi mencapai Rp414 miliar (15,73 persen). Sementara itu, untuk penanaman modal dalam negeri, sektor jasa lainnya menjadi penyumbang tertinggi dengan angka Rp50,9 miliar atau sekitar 1,93 persen.
Masuknya arus modal ini juga membawa dampak linier terhadap penguatan sektor ketenagakerjaan di Cianjur. Sepanjang triwulan pertama, sebanyak 1.839 tenaga kerja lokal berhasil terserap ke dalam bursa kerja.
Secara rinci, sektor PMDN berhasil menyerap 695 pekerja, sedangkan sektor PMA berkontribusi merekrut 1.144 pekerja. Di luar kuota pekerja lokal tersebut, tercatat hanya ada dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ikut terserap.
“Ini menunjukkan investasi benar-benar memberi efek nyata bagi masyarakat, terutama dalam pembukaan lapangan kerja,” tambah Superi.
Penguatan Regulasi Iklim Investasi
Menanggapi tren positif ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjaga iklim investasi yang kondusif. Langkah strategis yang ditempuh meliputi penyederhanaan birokrasi perizinan serta penyesuaian regulasi lokal, salah satunya melalui implementasi kebijakan berbasis Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Superi menegaskan bahwa pelonggaran dan kemudahan ini tetap berjalan di atas koridor pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak akan menoleransi investasi yang berpotensi merusak ekosistem wilayah demi mengejar pertumbuhan angka semata.
“Cianjur terus membuka diri bagi investasi yang sehat, produktif, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
