Kasi Trantib Cikajang dan TNI-POLRI Lakukan Operasi Penegakan Disiplin PSBB Secara Proporsional
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Pastikan terlaksananya ketentuan yang mengatur tentang PSBB secara proporsional di wilayahnya, Petugas Gabungan dari TNI-POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kecamatan Cikajang melaksanakan operasi penegakan disiplin. Jum’at malam (15/01/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Cikajang, Tasep Tateng Rustiawan, S.IP.,MM., bersama anggota TNI dari Koramil 1116/Cikajang, Serma M Nur Angkotasan dan Serma Darnuji dan anggota Kepolisian dari Polsek Cikajang, Brigadir Ridwan Thoharudin, Aipda Ridwan serta Bripka Andi.
Operasi menyasar warung-warung, rumah makan, dan cafe yang pada saat itu masih buka. Setiap yang dikunjungi petugas pun menghimbau dan mengkomunikasikan sekaligus mensosialisasikan tentang ketentuan yang mengatur PSBB secara proporsional yang sudah diberlakukan sejak tanggal 12 Januari s/d 25 Januari mendatang.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan hari ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus meningkat di Kabupaten Garut,” sebut Tasep kepada Portal Bela Negara sesaat setelah pelaksanaan kegiatan tersebut.
Masih menurutnya, “kami bergerak melaksanakan operasi ini dalam rangka melaksanakan surat edaran nomor 443.1/73/KESRA tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Proporsional dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 yang ditandatangani oleh Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Cg)