Kapolsek Pameungpeuk Pimpin Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin pimpin Giat OPS Yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres No 06 Thn 2020 dan Sosilisasi/Patroli PPKM Darurat Level 02 di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk. Selasa (31/8/2021)
Dikatakan Iptu Dindin Maoludin kepada Portal Bela Negara, “Kegiatan tersebut dilaksanakan gabungan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang 5M dan patroli/sosialisasi PPKM darurat level 02 untuk masyarakat patuh protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah hukum polsek Pameungpeuk yang dilaksanakan oleh jajaran Forkopimcam kecamatan Pameungpeuk,” katanya.
“Meskipun sekarang PPKM di level 2 namun kami bersama Dishub provinsi dan Kabupaten, Satpol PP, tentara dan kepolisian melaksanakan pengawasan patuh prokes sekarang dilaksanakan Yustisi untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19,” tutupnya.
Kegiatan Yustisi tersebut dilaksanakan di
Pasar tradisional Kecamatan Pameungpeuk Kab. Garut menyasar para pedagang, pengunjung pasar.