Kapolsek Cikajang Rutin Pimpin Operasi Yustisi Yang digelar Setiap Hari
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat pimpin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang di gelar di Jalan Raya Cikajang, tepatnya di Depan Kantor Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Rabu (06/01/2021)
Operasi Yustisi tersebut diikuti oleh Kasi Trantib Cikajang, Tasep Tateng Rustiawan, S.IP., MM., anggota Polsek Cikajang dan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Cikajang.
Seakan tak pernah lelah, Kepada Portal Bela Negara, AKP H Amat Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin digelar setiap hari oleh Polsek Cikajang bersama Muspika Cikajang.
“Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya untuk menegakan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna jalan yang melewati jalur tersebut baik itu roda empat ataupun roda dua,” ucapnya.
“Saya selaku Kapolsek mewakili Muspika menghimbau kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” pungkas AKP H Amat Rahmat.
Hal senada disampaikan oleh Tasep Tateng Rustiawan, S.IP.,MM., bahwa dirinya bersama Muspika tak henti-hentinya untuk menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, 3 M yang harus selalu di terapkan oleh masyarakat, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.
Sementara Sulaeman, Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Cikajang yang ikut bersama 4 orang anggotanya dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa SPI sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang rutin dilakukan oleh Polsek bersama unsur Muspika lainnya dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Pencegahan Covid-19 tersebut.
“Covid-19 itu ada dan gampang menular, untuk itu mari kita sama-sama menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita semua bisa terlepas dari Pandemi Covid-19,” pungkas Ketua SPI Cikajang tersebut. (Cg)