Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat Dukung PPKM Darurat
PORTALBELANEGARA.COM, Pekalongan – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid 19 harus didukung oleh semua masyarakat. Hal itu di tegaskan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., Rabu (7/7/2021).
“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini harus didukung oleh semua pihak agar berjalan lebih efektif. Tidak sulit, hanya dengan tertib memakai masker, tidak berkerumun dan tidak bepergian jika tidak penting,” ujar Kapolres.
Pihaknya memahami, pembatasan aktivitas melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Namun upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di tanah air khususnya di wilayah Kab.Pekalongan.
AKBP Darno menyebut secara umum mobilitas di Kab.Pekalongan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jauh berkurang, tetapi masih ada pelaku usaha yang belum menerapkan PPKM Darurat, seperti restoran atau rumah makan yang masih menyediakan layanan makan di tempat.
“Masih ada di titik-titik keramaian, seperti rumah makan yang belum menerapkan PPKM Darurat, yaitu larangan untuk dine in (makan ditempat). Tidak saja kita peringatkan, langsung ada tindakan. Dan kita akan lakukan ini setiap hari, siang dan malam untuk memastikan semuanya taat,” ungkapnya.
Meski begitu menurut dia penegakan aturan tetap harus diiringi dengan edukasi. Sehingga masyarakat dapat mengerti mengapa aturan itu diberlakukan.