Diberlakukannya PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Jangan Panik

PORTALBELANEGARA.COM, Pekalongan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Pekalongan sukses membuat mobilitas masyarakat selama lima hari terakhir sedikit lebih lengang. Namun demikian, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam kepanikan yang berlebihan, khususnya dalam membeli produk-produk tertentu yang terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Jangan sampai membeli secara berlebihan produk-produk seperti masker, minuman suplemen vitamin, sampai produk seperti susu,” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Rabu (7/7/2021)

Perlu diketahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang dalam beberapa hari ini mengalami kenaikan. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM Darurat, karena ini hanyalah pengetatan saja.

“Memang penerapannya akan menimbulkan ketidaknyamanan. Saya harap masyarakat jangan panik dan tetap tenang, Ini demi kesehatan bersama,” jelasnya.

Untuk itu, AKBP Darno meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat untuk mengakhiri situasi darurat ini dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi (interaksi), katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!