Hari Ke-7, Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Cicurug Resmi di Tutup

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Masa status tanggap darurat bencana banjir bandang Cicurug, Kabupaten Sukabumi Resmi ditutup pada hari ke-7. Minggu (27/09/2020).

Pasca penutupan, penanganan banjir bandang di kecamatan Cicurug ini selanjutnya akan diserahkan kepada panitia lokal.

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.POL., dalam release yang diterima redaksi Portal Bela Negara menyampaikan Informasi yang diperoleh, Surat Keputusan Bupati Sukabumi sudah keluar. Isinya bahwa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang dan yang nantinya akan diserahkan kepada panitia lokal.

“Kendati demikian, sejumlah relawan di lokasi masih fokus pembersihan sampah dan Lumpur juga perbaikan irigasi di desa terparah,” katanya.

Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo menambahkan, “selama 7 hari masa tanggap darurat bencana di seluruh desa, penanganannya sudah mencapai 80 persen. Termasuk penanganan di dua desa yang terparah yaitu kp Cibuntu,Desa Pasawahan dan kp Nyangkowek, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi,” imbuh Danang.

“Dalam penanganan hari ke-7 saat ini di seluruh desa sudah mencapai 80 persen selesai. Hari ini kemungkinan hari terakhir tanggap darurat bencana di mana sesuai SK Bupati dan nantinya akan diserahkan pada panitia lokal,” ujar Dandim. (MC07/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!