Giliran Desa Neglasari Tegakkan PPKM, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong, secara terus menerus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan. Operasi tersebut digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Jalan Raya Bojong Haur – Neglasari, tepatnya di depan Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (20/02/2021).
Personil yang terlibat dalam giat tersebut diantaranya Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono, Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi, Babinsa Neglasari Serda Suhendar, Babhinkamtibmas Desa Neglasari Bripka Muslikan, SH.MH, Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat beserta perangkat desa serta Satgas Covid-19 Desa Neglasari.
Danramil 2209/Lengkong Kapten inf Suwarsono menjelaskan bahwa, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan agar tercipta kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat berada di luar rumah atau saat berkendara sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Kegiatan ini dilakukan selain untuk menertibkan PPKM Skala Mikro di wilayah Kecamatan Lengkong, juga untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi ini jangan sampai muncul lagi klaster – klaster baru, jadi kita akan terus memantau dan menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Danramil.
Sementara itu Serda Suhendar, yang merupakan Babinsa Neglasari dilokasi menyampaikan bahwa dalam setiap operasi masih banyak ditemui masyarakat para pengendara roda dua dan roda Empat yang tidak mengunakan masker.
Ia menyebutkan bahwa dari 8 pelanggaran yang terjaring dalam operasi tersebut tindakan yang di ambil diantaranya untuk warga dan pengguna jalan baik pengendara roda dua dan empat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi putar balik untuk mengambil masker dan untuk yang lainnya berupa sanksi fisik Push Up, Pengucapan Pancasila, Menyanyikan lagu wajib serta membersihkan jalan.
“Kita akan tetap melakukan operasi yustisi sesuai yang dijadwalkan semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Neglasari dan di Kecamatan Lengkong pada umumnya,” pungkas Serda Suhendar usai kegiatan.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Neglasari menuturkan bahwa kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ketingkat pedesaan, sehingga butuh kerjasama dengan perangkat desa untuk terus di lakukan sosialisasi.
“Sosailisasi dan operasi yustisi harus terus dilakukan, kalau perlu diadakannya jam malam sehingga kegiatan warga dibatasi untuk berkumpul apalagi hal yang kurang penting,” tutupnya.
Dalam giat operasi yustisi tersebut terlihat petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik bagi warga yang melintas di sekitar maupun bagi warga yang berkendara. (AS-PBN)