Edarkan Sabu dan Ekstasi, 4 Warga Sukabumi Diringkus Polisi

PORTALBELANEGARA – 4 warga Sukabumi, H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun) dan SIS (20 tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda. SAF dan MR diamankan di sebuah gang di Limusnunggal Cibeureum pada Senin (17/3) malam. H diamankan di rumah kontrakannya di Limusnunggal Cibeureum dan J diamankan di kawasan Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 Ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan pihaknya mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dengan dengan 4 terduga pelaku. (Humas Polresta).