Dipenghujung Tahun 2020, Pemerintah Desa Langkapjaya Gelar Musrenbangdes Untuk Tahun 2021

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Pembangunan pada dasarnya merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.

Agar tercapai efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang relatif terbatas, maka diperlukan perencanaan yang baik dan sistematis melalui tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun perencanaan tahunan, untuk itu bertempat di Aula Desa, Pemerintah Desa Langkapjaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula kantor Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Senin (28/12/2020).

Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Lengkong, Drs. Agung Budiman, Danramil 2209/Lengkong, Kapten Inf Suwarsono, Kapolsek Lengkong, AKP Dikdik Sardadi, Sekretaris Camat Kecamatan Lengkong, Usep Supelita, Ketua BPD Langkapjaya, Ehe Supriatna, Kepala Desa Langkapjaya, Mimin Mintarsih, Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Lengkong diwakili oleh Nedi Nurjamal S. kep, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lengkong, BP3K Pertanian Kecamatan Lengkong, DPPKB Kecamatan Lengkong, Reza Lugina, UPK Lengkong Ketua LPM Desa Langkapjaya, Halimi Hermawan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Lengkong, Yoga Riyadi, Ketua RT dan RW, Perwakilan Kader Posyandu, Kokom Komariah, Bidan Desa Langkapjaya, Mira Sumirah. Amd. keb, Tim Penyusun RPJM Desa / RKP Desa Langkapjaya, Ujang Jaya Priatna, Ketua dan anggota Karang Taruna Desa Langkapjaya, Ketua BUMDesa Desa Langkapjaya, Budi Prasetyo, Toga, Tokmas, dan Toda Desa Langkapjaya, serta Perwakilan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Lengkong, Drs. Agung Budiman memaparkan bahwa, kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tersebut sebagai salah satu pelaksanaan dalam menjalankan amanat daripada Undang-undang.

“Musyawarah yang kita laksanakan hari ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan daerah, dan desa yang pada dasarnya memiliki hubungan yang saling terkait,” paparnya.

“Dengan demikian dokumen perencanaan di desa juga harus mengacu dan atau menjadi masukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nasional,” tambah Agung.

Masih kata Agung, bahwa “Pentingnya permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat desa, dan menjadi topik utama dalam setiap pertemuan musrenbangdes, selanjutnya akan di tindak lanjuti di tingkat kecamatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang akhirnya akan dilanjutkan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab),” terangnya.

Agung menuturkan, walaupun dalam anggaran sangat terbatas Ia berharap kepada semua pihak terutama bagi para kepala UPTD, baik Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan agar jeli dalam melihat kondisi dan potensi yang ada di wilayah masing-masing agar capaian kinerjanya bisa terlihat.

“Karena keterbatasan anggaran maka kemungkinan tidak semua usulan akan diterima, sementara mengenai alur anggaran 50 persen dialokasikan untuk Covid-19, maka carilah program yang bisa terbiayai, setelah tersusun hari ini maka akan masuk ke sistem karena semua usulan yang di prioritaskan pembangunan harus ada di dalam perencanaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Mimin Mintarsih selaku Kades Langkapjaya dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam giat Musrengbangdes ini melibatkan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, agar bisa mengusulkan program yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan secara fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

“Silahkan usulkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Langkapjaya, Insya Allah semua usulan akan kita tampung dan kita akan masukkan di perencanaan kegiatan,” jelasnya.

Diakhir Mimin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua tim penyusun RKP Desa Langkapjaya dan semua peserta musyawarah yang telah sama-sama mensukseskan kegiatan musrenbangdes tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Langkapjaya Dalam rangka Penyusunan, Pencermatan dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2021 serta Penyusunan Daftar Usulan (DU-RKP Desa 2022), semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Desa Langkapjaya,” tutupnya. (Asep Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!