Danrem 062/Tarumanagara Hadiri Apel Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tingkat Provinsi Jawa Barat serta Pemusnahan Rokok Ilegal

Garut || Komandan Korem (Danrem) 062/Tarumanagara, Kolonel Inf. Dadi Sutandi, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Garut, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Jawa Barat yang tertib, aman, bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan, meliputi penertiban bangunan liar, kawasan kumuh, kebersihan lingkungan, ruang publik, warung, serta penataan estetika kota dan desa,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penegakan ketertiban sangat bergantung pada keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan serta keberanian aparat dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi antara Satpol PP, Damkar, Satlinmas, TNI, Polri, dan instansi terkait harus terus diperkuat guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara tegas, adil, dan berorientasi pada penyelesaian masalah dengan tetap mengedepankan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Aparatur pemerintah tidak boleh bersikap acuh terhadap persoalan sosial dan lingkungan. Mereka harus memiliki kepekaan serta respons cepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk fokus pada pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar, dan Satlinmas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana, guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Di sisi lain, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui pengawasan, pelaporan, serta edukasi kepada masyarakat.
“Jawa Barat harus menjadi daerah yang tertib, bersih, aman, dan nyaman sehingga mampu menarik investasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir Bea Cukai bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 44 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.
Bea Cukai juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. Hal ini penting mengingat cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berperan besar dalam mendukung pembangunan nasional.
“Saat ini peredaran rokok ilegal masih diperkirakan mencapai sekitar 14 persen dari total rokok yang beredar di masyarakat, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Bupati Garut, Dandim 0611/Garut, Kapolres Garut, Wakil Bupati Garut, perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Damkar, Kepala BPBD, jajaran Satlinmas se-Jawa Barat, para tamu undangan, serta peserta apel gabungan. (Penrem 062/Tarumanagara)
