Danramil 1001/Sumedang Utara Lakukan Woro-Woro Disiplin Prokes 5M
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Danramil 1001/Sumedang Utara Kapten Inf Dede Baharudin berserta 3 orang anggota dan beserta Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Sumedang Utara melaksanakan Woro-Woro Tentang Disiplin Menerapkan Prokes COVID-19 Dan Keputusan Peraturan Bupati Sumedang No.69 Tahun 2021 Tentang PPKM MIKRO BERSEKALA DARURAT dan membagikan Selembaran Brosur secara langsung ke pemilik Toko dan warung Guna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Senin (05/06/2021)
Personil yang terlibat tediri dari,Plt Camat Sumedang Utara Ibu Eli S, Sos., Danramil Sumedang Utara Kapten Inf Dede Baharudin, Tim Satgas COVID-19 Sumedang Utara, Kapolsek Sumedang Utara diwakili Iptu Gusman, Kejaksaan Sumedang diwakili Kasib Daktun Ikbal SH., Dishub Kabupaten Sumedang diwakili Ruli.
Danramil 1001/Sumedang Utara mengatakan “Tujuan dilaksanakannya Woro-woro yaitu untuk Memberikan himbauan dan penekanan kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi aktifitas dan mobilisasi di luar rumah,” ucapnya.
Lanjut Kapten Dede, “kegitaan ini juga bertujuan untuk Mensosialisasikan peraturan Bupati Sumedang Tentang pelaksanaan PPKM MIKRO BERSEKALA DARURAT mulai Tgl 03 Juli S/D 20 Juli 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Sumedang dengan sasaran
Mini market, Toko, Warung, dan Seluruh warga Masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Sumedang Utara,” pungkas Kapten Dede. (pendim)