Dandim Cek Kesiapan Penebalan PAM Obvitnas Terkait Rencana Unras Aliansi Serikat Pekerja

PORTALBELANEGARA.COM, Brebes – Komandan Kodim 0713 brebes Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, mengambil apel kesiapsiagaan personil penebalan pengamanan rencana aksi unjuk rasa dari Aliansi Serikat Pekerja Brebes, pada Selasa 30 November 2021 besok.

Tampak orang nomor satu di jajaran Kodim Brebes itu memberikan arahan di halaman Makodim Brebes, sebelum pelaksanaan tugas di lapangan nantinya. Senin (29/11/2021).

Dijelaskan Dandim, dalam pengamanan aksi para buruh/pekerja pabrik yang menuntut kenaikan upah kerja ini, anggotanya diminta untuk tetap mengedepankan sikap humanis kepada para peserta unras. Jadi tidak ada tindakan represif yang berlebihan dan sabar melayani aksi massa sehingga kegiatan bisa berjalan lancar sampai selesai.

“Hari ini anggota Kodim sudah mulai kita tempatkan di sejumlah pabrik/PT yang merupakan obyek vital nasional yang berada di 5 wilayah kecamatan yaitu Kersana, Losari, Tanjung, Bulakamba, dan Wanasari,” ujarnya.

Dijelaskannya lanjut, para anggotanya yang mulai masuk kedudukan di 5 titik itu untuk mempertebal unsur Polri dan Satpol PP Brebes, sekaligus monitoring Kamtibmas wilayah.

Haikal juga berpesan kepada personilnya yang melakukan pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP perbantuan anggota TNI. Tak lupa tetap menghimbau para peserta aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan mudah terpancing provokasi dari oknum tertentu untuk berbuat anarkis.

Untuk diketahui, Aliansi Serikat Pekerja Brebes itu akan mendengarkan hasil mediasi di tingkat provinsi yang digelar hari ini di Semarang, antara Gubernur Jateng dengan para pemilik perusahaan, terkait kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Brebes itu.

Seminggu sebelumnya (22/11), para buruh dengan estimasi seribu orang terlebih dulu melakukan long march dari PT. BIG Kecamatan Tanjung menuju kantor bupati untuk memperjuangkan adanya kenaikan upah/gaji para buruh di tahun 2022 sebesar 25 persen.

Mereka menilai UMK sekarang sebesar Rp. 1.866.722,90, tidak cukup untuk memenuhi biaya kontrakan rumah, transport, angsuran kendaraan bermotor, dan kebutuhan keluarga lainnya, terlebih harga kebutuhan pokok semakin mahal di masa pandemi covid-19 ini.

Mereka juga tahu bahwa UMK Jawa Tengah di tahun 2022 mendatang untuk Kabupaten Batang (Rp. 2.145.724) dan Pekalongan (Rp. 2.100.411), lebih besar dari Brebes yang direncanakan hanya Rp. 1.881.282.

Mereka juga mempertanyakan tentang bagaimana nasib mereka jika Brebes menjadi kawasan industri seperti kedua kabupaten itu.

Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti berusaha menjembatani tuntutan tersebut agar nantinya ada perubahan UMK di Brebes dengan melakukan mediasi di tingkat provinsi. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!