Dandim 0610/Sumedang Resmikan Rutilahu di Desa Citimun
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Presmian rumah tidak layak huni (rutilahu) ukuran 6×6 meter 2, rumah milik Ibu Nunung Nurhayati istri dari Almarhum Kopka Suryaman yang beralamat di Dusun Ciseda Rt 01/04 Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, yang merupakan hasil bantuan dari (Alumni 91 ke 2) Alastua Kiansantang. Minggu 20 Pebruari 2022, Pukul 09.30 Wib.
Kegiatan tersebut diresmikan oleh Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, S.E .,M.SI., dan juga di hadiri oleh Danramil Cimalaka, Kapolsek Cimalaka diwakili Oleh Panit Binmas Iptu Darjo Sip, Kepala Desa Citimun, Ketua LVRI Sumedang Mayor Purn Sutrisno dan warga masyarakat Desa Citimun.
Dandim 0610 /Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, S.E.,M.Si., melaksanakan Gunting pita rumah dan dilanjutkan pemberian kunci rumah secara Simbolis, serta melaksanakan pemotongan tumpeng, Dandim juga memberikan santunan langsung kepada istri dari almarhum Kopka Suryaman berupa tempat tidur dan sembako
Dandim sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena itu merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama angkatan.bantuan rumah layak huni ini di berikan oleh anggota yang merupakan angkatan almarhum kopka suryaman yaitu tamtama angakatan 91 ke 2 alumni Yonif Raider 301/PKS dan PAPURKIS (Paguyuban Purnawirawan Kiansantang) yang begitu besar jiwa kebersamaannya sehingga bisa membuatkan Sebuah rumah yang layak huni untuk istri keluarga dari almarhum kopka suryaman.
Kegiatan ini harus selalu dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh anggota, karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif kegiatan yang bisa membantu meringankan beban saudara saudara kita yang lebih membutuhkan. (Srs)