Cegah Penyebaran Covid -19, Pemerintah Desa Cilangkap Laksanakan Program PPKM Skala Mikro

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Pemerintah Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para anggota BPD. Para Kepala Dusun, Para Ketua RT dan RW, laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah Cilangkap tepatnya disekitar jalan lapangan bola Cilangkap. Jum’at (26/02/2021).

Kepala Desa Cilangkap, Suhendi mengatakan, bahwa di Desa Cilangkap operasi yustisi terus dilakukan dan Posko PPKM terletak dan tersebar dilima kedusunan.

“Kegiatan operasi PPKM ini akan terus di lakukan, karena selain melaksanakan intruksi dan melaksanakan aturan juga sebagai upaya untuk terus menyadarkan masyarakat dalam hal disiplin protokol kesehatan, sehingga untuk mendukung dan mempermudah dalam pelaksanaannya kita sudah menyiapkan Posko-posko PPKM di desa kami sampai ke tingkat RW,” ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Cilangkap Koramil 2209/Lengkong Sertu Endang Sopiyan menambahkan bahwa kegtan PPKM di Desa Cilangkap, secara terus menerus dilakukan dan sudah berjalan empat kali setelah batas kegitan PPKM periode di perpanjang.

“Sasaran kami dalam giat operasi yustisi program PPKM Skala Mikro ini adalah para pejalan kaki dan para pengendara roda dua dan empat yang melintas,” kata Sertu Endang kepada awak media Portal Bela Negara.

Hal sama dituturkan Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Bripka Diding Sukendar, bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pengendalian Covid-19.

“Kegiatan yang kita lakukan secara bersama ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan agar Desa Cilangkap khususnya dan Kecamatan Lengkong pada umumnya bersih dan sehat serta terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkas Bripka Diding usai kegiatan.

Dalam giat operasi yustisi tersebut terlihat petugas gabungan juga memberikan sanksi terhadap pelanggar yang diantaranya Push Up, Pembacaan Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan membersihkan jalan.

Selain itu juga menurut pantauan Portal Bela Negara di lokasi para petugas membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik bagi warga yang melintas di sekitar maupun bagi warga yang berkendara. (AS-PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!