Bersama FORKOPIMDA Kapolres Cianjur Pimpin Patroli PPKM
PORTALBELANEGARA.COM, Cianjur – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Cianjur, Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, S.I.K, M.Krim. bersama Forkopimda memimpin patroli gabungan skala besar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (14/01/2021) .
Dalam release yang diterima redaksi Portal Bela Negara dari Paur Subbag Humas Polres Cianjur, PPKM diberlakukan di Kabupaten Cianjur mulai 11 – 25 Januari, dimana semua kegiatan terutama kegiatan ekonomi, harus berakhir pada pukul 19.00 WIB.
Dasar pemberlakuan PPKM merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 72/KS.13/HUKHAM. tentang PPKM.
Dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Cianjur didampingi oleh PLT. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi, Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, S.Pd, Ketua Instansi terkait lainnya dan Para PJU Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur mengatakan, PPKM dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.
“Sasaran patroli gabungan ini menyasar pelaku usaha dengan mendatangi Pasar tradisional dan Perbatasan kabupaten cianjur dengan kabupaten Bandung,” terang Kapolres
Patroli skala besar ini bertujuan untuk, menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan atau 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Dalam pelaksanaan PPKM kita pantau melalui pos check point. Sehingga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran bahkan sanksi,” ujar Kapolres. (Red)