Bakorwil FKBN DIY Menjadi Narasumber Bela Negara dalam kegiatan Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul

PORTALBELANERA.COM | Gunungkidul – Daru Putri Kusumaningtyas, S.E., M.Han selaku sekwil bakorwil FKBN DIY mewakili Antono Putra selaku kepala Bakorda FKBN Gunungkidul menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul di Kantor Kelurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, dengan tema Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kabupaten Gunungkidul, Selasa (7/2/2022).

Pada acara tersebut turut hadir Bapak Sugeng Nurmanto selaku anggota komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Bapak Johan Eko Sudarto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Bapak Mayor Inf Tri Hasan Fuadi selaku Kepala Staf Kodim 0730 Gunungkidul, Bapak Marwoto Hadi selaku Panewu Kapanewon Karangmojo, Bapak Kaniyo selaku Lurah Wiladeg. Adapun peserta sosialisasi wawasan kebangsaan di Kelurahan Wiladeg terdiri dari bapak danramil, babinsa, babinkamtibmas dan juga tokoh masyarakat Kelurahan Wiladeg.

Setelah pembukaan oleh MC dan membaca doa, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh hadirin kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks pancasila oleh Bapak Kaniyo selaku Lurah Wiladeg dan diikuti oleh seluruh peserta.

Acara selanjutnya pengantar sekaligus pembukaan oleh Bapak Sugeng Nurmanto selaku anggota komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Bapak Johan Eko Sudarto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul.

Penyampaian materi dilakukan oleh Bapak Mayor Inf Tri Hasan Fuadi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Daru Putri Kusumaningtyas, S.E., M.Han., dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Daru Putri Kusumaningtyas, S.E., M.Han., menyampaikan bahwasanya “bela negara merupakan hak dan juga kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia”. Daru Putri juga menyampaikan bahwa sebagai tokoh masyarakat di Kelurahan Wiladeg, peserta dapat (1) memberikan contoh dan keteladanan yang baik dalam kehidupan sehari-hari, (2) selalu mentaati peraturan dan tata tertib, (3) berani menegur anggota masyarakat yang salah dan mendidiknya kearah yang lebih baik, (4) meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar warga masyarakat, (5) mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, bersih, dan aman, (6) memberikan contoh kepada masyarakat tentang perlakuan terhadap simbol dan lambang negara. (Asep_fkbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!