Babinsa Koramil 2209 Lengkong Terus Tegakkan Aturan Pemberlakuan PPKM Darurat Dengan Operasi Protokol Kesehatan

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Dalam upaya penerapan pendisiplinan mengenai Protokol Kesehatan, Babinsa Lengkong, Sertu Taslin bersama jajaran aparatur pemerintahan Desa Lengkong dengan gencar laksanakan Operasi Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah binaannya. Sabtu (17/07/2021).

Dalam giat yang melibatkan TNI-Polri beserta jajaran aparatur desa tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Mataram – Tegal Buleud, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi dengan diikuti oleh gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kecamatan Lengkong, dalam pelaksanaannya Petugas masih menemukan masyarakat yang masih melanggar aturan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker, sehingga banyak yang terkena sanksi hukum baik berupa pengucapan Pancasila dan membersihkan sampah yang ada di sekitar lokasi.

Danramil 2209 Lengkong, Kapten Infanteri Suwarsono melalui Babinsa Sertu Taslin dalam rilis tertulisnya menyampaikan bahwa dengan diperpanjangnya pemberlakuan PPKM Darurat sekarang ini, kegiatan operasi protokol kesehatan akan terus di lakukan.

“Untuk melihat perkembangan masyarakat dalam mentaati peraturan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM di wilayah binaan kami, giat operasi seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelamatkan warga masyarakat dari wabah virus 19 yang terus meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa pun terus menghimbau dan memberikan edukasi terhadap warga masyarakat yang menjadi sasaran operasi untuk selalu mematuhi Peraturan Prokes sehingga dalam melakukan aktivitas diluar rumah tidak terganggu dengan penyebaran Virus Covid-19 agar upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dari tingkat pusat dan daerah dapat menekan dan mempersempit penyebaran dan penularan, sehingga dengan dengan demikian wabah Covid 19 di Indonesia ini segera berakhir.

“Semoga apa yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah untuk melakukan Operasi protokol kesehatan ini berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya warga masyarakat Kecamatan Lengkong, dan umumnya untuk warga Kabupaten Sukabumi. Patuhilah aturan pemerintah, tetap melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan menjauhi kerumunan,” pungkas Babinsa. (AS-PBN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!