Babinsa Koramil 2209/Lengkong Bersama Tim Gabungan Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Lengkong, Sasar Warga dan Pengemudi yang Belum di Vaksin

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Guna melaksanakan percepatan dalam pencapaian program vaksinasi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi yg masih dibawah rata-rata, Tim gabungan satuan tugas (Satgas) Covid 19 Kecamatan Lengkong laksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dan para pengemudi kendaraan roda dua dan empat yang melintas dan sama sekali belum di vaksin tepatnya di Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Jum’at (05/11/2021).

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantrib Kecamatan Lengkong, H. Samsidin tersebut terdiri dari anggota TNI-Polri, diantaranya Babinsa Koramil 2209/Lengkong, Serda Sugiharto, dan Babhinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong, Satuan Polisi Pamong Prana (Satpol PP) Kecamatan Lengkong, beserta Jajaran perangkat Desa Tegallega.

Dalam rilis tertulisnya, H. Samsidin menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 86 Tahun 2021/Surat Edaran No. 90 Tahun 2021 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transfortasi Darat di masa pandemi.

” Giat yang kami lakukan kali ini selain untuk menyadarkan masyakat tentang pentingnya divaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan untuk mengantisifasi meluasnya penularan Covid 19, juga berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan yang salah satu pointnya bahwa para pengemudi wajib menunjukan kartu vaksin, jika warga masyarakat dan para pengemudi tersebut ada yang belum di vaksin, maka di lokasi kegiatan tersebut di wajibkan untuk di vaksin,” papar H. Samsidin dalam rilis tertulisnya.

H. Samsidin pun menyampaikan hasil rapat Muspika Kecamatan Lengkong bersama-sama Tim yg berkenaan dengan percepatan vaksinasi d kecamatan lengkong bahwa, sasaran yg harus d vaksin per desa /per hari 76 dosis, setiap akan ada pelaksanan vaksinasi d desa masing-masing sasaran yg akan d vaksin harus sudah ada di lokasi by name by adress.

” untuk data yang akan di vaksin di seluruh desa dikumpulkan di satu orang kordinator desa, dan orang nya sudah d tunjuk.
Sedanhkan untuk sistem pengumpulan data yg akan d vaksin akan melibatkan Kepala dusun, Ketua RT dan RW dengan cara mengumpulkan Kartu Keluarga dan atau KTP.

Sementara itu Babinsa Tegallega, Koramil 2209/Lengkong Serda Sugihanto mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan tim gugus tugas lainya akan terus berupaya memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat di desa binaanya tentang pentingnya vaksinasi.

“Dengan adanya kenaikan grafik percepatan vaksinasi di Kecamatan Lengkong belum sesuai dengan yang ditargetkan, maka kami bersama tim akan terus berupaya dengan maksimal agar bisa mencapai 50 persen sehingga masa PPKM di wilayah kita segera berakhir,” pungkas Serda Sugiharto. (AS-PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!