Babinsa Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Cibolang
PORTAL BELA NEGARA, Sukabumi – Babinsa Desa Cibolang, Koramil 0607-09/Cisaat, Serda Hadi, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat. Pelaku ditangkap di kawasan Perumahan Mangkalaya dengan bantuan warga sekitar.
Menurut informasi, pelaku dan korban adalah warga Kampung Pabuaran, Desa Cibolang. Setelah berhasil diamankan, pelaku diserahkan kepada keluarganya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit R. Syamsudin, S.H., untuk penanganan lebih lanjut. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit.
Babinsa menjelaskan bahwa pelaku memukul korban menggunakan gagang kayu dan membenturkan kepala korban ke tembok. Korban, seorang perempuan berinisial S, berusia 19 tahun, mengalami luka memar di kepala dan mengeluhkan pusing. Pelaku diketahui merupakan paman korban.
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak keluarga dan instansi terkait. Babinsa menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa untuk menjaga keamanan lingkungan. (Pendim 0607)