Kecelakaan Tabrakan di Depan Kantor Desa Lengkong, Pengendara Motor Hampir Terlindas
PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Lengkong – Jampang Kulon . Kali ini tepatnya di depan kantor Desa Lengkong Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (24/07/2020) pukul 14.20 WIB.
Tabrakan yang terjadi antara motor vega dengan Nopol F 3354 yang dikendarai oleh M. Wildan (15) yang beralamat di Kp. Cibuluh RT. 003 RW. 001 Dusun I Tugu, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dengan Truk Box Nopol B 9838 FCH yang dikemudikan oleh Uci Bin Jaya yang beralamat di Dusun Karajaan, RT. 005 RW. 002 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Jaya Kerta, Kabupaten Karawang.
Menurut informasi dari Polsek Lengkong Bripka Arik, kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan pengendara mengalami koma dan luka robek d bagian kepala belakang sebelah kanan, pelipis kiri lecet, kelopak mata kiri lecet, pipi sebelah kiri sobek, tangan kanan patah, kaki kiri dan kanan bawah lecet.
“Penanganan pertama korban dibawa ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian korban dirujuk ke RSUD Jampang Kulon untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pengemudi truk sampai berita ini di muat, masih berada di Polsek Lengkong,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dusun I Tugu, Purwandi yang sedang menunggu korban di RSUD menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini dalam perawatan di RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi dengan kondisi sangat mengkhawatirkan.
“Korban saat ini sangat mengkhawatirkan karena akibat luka di kepala sampai saat ini belum sadar. Bahkan kondisi saat ini napas korban sudah tidak ada akan tetapi jantung masih berdetak, sehingga dibantu dengan alat pompa pernapasan,” papar Purwandi.
Untuk selanjutnya kejadian laka lantas tersebut limpahkan ke unit Laka Lantas Polres Sukabumi Untuk diproses lebih lanjut. (Asep)