Sebanyak 70 Orang Eks Pengikut Islam Bai’at/NII Deklarasikan Sumpah Setia Untuk Kembali ke NKRI

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut bekerjasama dengan Densus 88 A.T Polri, Pemerintah Daerah Garut, Polres Garut, Kodim 0611/Garut dan Kementrian Agama Kabupaten Garut menggelar kegiatan Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/Negara Islam Indonesia di Kabupaten Garut dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis (28/04/2022)

Dalam release yang diterima redaksi dari Polsek Pameungpeuk, Kegiatan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dihadiri Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, Kaban Kesbangpol Kab. Garut Drs. Nurodin, M.Si., Satgas Cegah Densus 88 A.T Polri IPDA Diran, Forkopimcam Pameungpeuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh daerah serta Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII.

Sebanyak 70 orang yang terdiri dari 58 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan eks pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII mengikuti Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/NII di Kab. Garut dan Sumpah Setia Kepada NKRI.

Sebagai wujud keseriusan dan kesetiaan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia eks para pengikut ajaran tersebut membacakan Deklarasi Eks Pengikut Islam Bai’at Takfiri/NII dan sumpah setia yang dipimpin oleh Dasep Anwar (Eks Camat NII Kec. Talegong).

Berikut ini isi dari Deklarasi tersebut;

Dengan ini menyatakan :

1. Keluar dari Anggota NII / Islam Bai’at Takfiri dan kembali menjadi warga NKRI.
2. Tidak akan kembali dan atau tidak akan menjadi Anggota NII lagi serta tidak akan menjadi Anggota, Kelompok, Lembaga atau Organisasi apapun yang merongrong terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
3. Akan setia dan taat menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari siapapun.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme memupuk rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa yang besar yang memiliki cita-cita luhur untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan adil dan Makmur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!