Dikeluhkan dan di Pertanyakan Beberapa Orang Warga Terkait Pembangunan Jalan di Wilayahnya, Wakil Ketua BPD Langkapjaya Angkat Bicara

PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Proyek Pengaspalan jalan kabupaten di Ruas Joglo – Patokbesi di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan dan dipertanyakan beberapa orang warga. Hal itu disebabkan pekerjaan jalan sepanjang 925 meter yang rencananya akan di Hotmix menurut asumsi beberapa orang warga bahwa pengerjaan pengaspalan tersebut tidak dilanjutkan, sehingga mereka mempertanyakan kelanjutan dari proyek tersebut.

Menurut pantauan Portal Bela Negara dilapangan serta release dari wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langkapjaya, Asep S pada Jum’at (21/08/2020) dirinya menyampaikan, bahwa kericuhan yang terjadi diakibatkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara beberapa orang warga yang mempertanyakan dengan pihak pemerintah desa dan tim pelaksana proyek.

“Yang sangat kami sayangkan adalah munculnya kekisruhan dari beberapa orang warga yang memepertanyakan dan protes terkait persoalan proyek jalan tersebut terkesan tidak tepat sasaran, diakibatkan karena kurangnya komunikasi dan salah dalam menyampaikan apabila memang ada kejanggalan,” ungkap wakil ketua BPD yang akrab di sapa Emong tersebut.

Masih kata Asep, “seharusnya warga yang ingin mengetahui persoalan yang terjadi segera konfirmasi atau bertanya langsung kepada pihak terkait diantaranya tim pelaksana atau pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU), baik tahapan atau kendala,” imbuhnya.

“Jangan bertanya kepada pihak yang tidak ada korelasinya sama sekali dengan proyek tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kericuhan,” tambah Emong.

Ia menyampaikan bahwa, pihak BPD yang turut serta dalam pengawasan proyek tersebut sama sekali tidak menyalahkan apabila ada pihak yang ingin sama-sama mengawasi demi kelancaran pembangunan di Desa Langkapjaya tersebut, akan tetapi menurutnya jangan sampai akibat dari prosedur yang salah justru akan menghambat kepada proses pembangunan selanjutnya.

“Justru kami sangat senang dan merasa terbantu apabila ada pihak yang sama-sama ingin mengawasi dalam setiap kegiatan di Desa Langkapjaya ini baik itu dari LSM, Media atau warga masyarakat, akan tetapi harus melalui prosedur sesuai kondisi dan informasi yang terjadi dilapangan dan harus didukung dengan data dan fakta yang akurat agar tidak terkesan seperti obrolan warung kopi,” ungkapnya.

Diakhir Emong menyampaikan bahwa dua hari yang lalu ada salah satu warga melalui medsos yang protes dan meminta kepada pihak BPD untuk meninjau pekerjaan pengaspalan ruas Joglo – Patok Besi.

“Mengingat waktu pengerjaan proyek jalan Patok – Besi di Kecamatan Lengkong, Kab. Sukabumi selama 120 hari kalender dan hanya tersisa beberapa hari dimana belum dilakukan proses hotmix, maka dimungkinkan dapat menimbulkan polemik dilapangan. Perlu dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi agar melakukan peninjauan proyek dimaksud,” katanya.

Masih menurutnya, sementara protes yang lain yang terdengar di lingkungan sekitar pengaspalan diantaranya ;

“Saya meminta pihak terkait dan kontraktor meninjau hasil pekerjaannya, sebab masa dengan anggaran sebesar Rp. 934.741.000 (sembilan ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) banyak yang sudah rusak atau berlubang, walaupun kami sudah senang jalan kami sudah puluhan tahun baru di aspal,” katanya.

“Dua hari yang lalu saya lihat dalam postingan tersebut di grup wattApps, dia protes pekerjaan pijak CV. IP yang dianggap hasilnya tidak akan bertahan lama jika cara kerjanya tidak maksimal dan dianggap asal-asalan,” Jelas wakil ketua BPD Langkapjaya tersebut.

“Walaupun proyek tersebut adalah program kabupaten dan bukan program desa, kami juga tidak menginginkan pekerjaan yang asal-asalan dan tidak diselesaikan oleh karena itu hari ini saya langsung mengecek dan menanyakan kepada tim pelaksana pekerjaan tersebut melalui sambungan seluler,” ungkap Asep S kepada Portal Bela Negara.

Sementara itu ketua tim pelaksana CV. Indra Perkasa, Indra Mulyawan saat dihubungi melalui WhatsApp nya menyampaikan, bahwa jadwal pengerjaan proyek tersebut adalah 120 hari kalender (3 bulan) batas terakhir pengerjaan pada tanggal 26 September Tahun 2020.

“Batas waktu pengerjaan proyek jalan ruas Joglo – Patok Besi ini selama tiga bulan, karena awal terbit Surat Perintah Kerja (SPK) yang kami terima yaitu dimulai tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan tanggal 26 September 2020, jadi masih ada waktu kurang lebih satu bulan lagi,” kata Indra Mulyawan yang akrab di sapa Riki itu.

Riki menambahkan, “adapun dalam tahapan pelaksanaan dari pada proyek ini dimulai dari anggaran, titik koordinat, serta pekerjaan yang harus dikerjakan oleh tim pelaksana sudah ditentukan oleh dinas PU Kabupaten Sukabumi, kami hanya mengerjakan sesuai gambar baik itu untuk pembuatan gorong-gorong dan Tembok Penyangga Tanah (TPT),” papar Riki.

Menurut Riki, tahapan proyek pengaspalan jalan tersebut akan dilakukan dua tahap, tahap awal adalah pengerjaan lapisan pertama (Lapen) kemudian tahapan selanjutnya akan di hotmix.

“Sebetulnya prngaspalan yang sudah selesai itu baru lapisan pertama selanjutnya proses pengaspalan yang kedua akan di Hotmix yang Insya Allah mulai dikerjakan minggu depan dikarenakan harus ngantri, dikarenakan saat ini di Kabupaten Sukabumi pengerjaan proyek jalan dikerjakan hampir serempak sehingga harus ngantri nunggu giliran,” pungkasnya. (Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!