Deklarasi Paguyuban Peduli Pertambangan Rakyat Sukabumi dalam Perspektif Tambang Rakyat terhadap Pendapatan Daerah

PORTALBELANEGARA.COM, Kab.Sukabumi – Disambut suara gemuruh ribuan warga penambang menyuarakan ‘Salam Tambang’ menyambut deklarasi pembentukan Paguyuban Peduli Pertambangan Rakyat Sukabumi (P3RS) yang digelar di Hotel Karang Sari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Jumat (28/2/2020).
Sebuah Paguyuban yang diinisiasi oleh para tokoh di 5 kecamatan yang meliputi Kecamatan Simpenan, Ciemas, Waluran, Lengkong, dan Kecamatan Jampang Kulon tersebut sepakat mendeklarasikan diri dalam satu wadah Paguyuban Peduli Pertambangan Rakyat Sukabumi (P3RS dan siap akan menjadi wadah sebagai pemersatu para penambang dalam memperjuangkan tambang rakyat.
Ketua Tim Inisiator pembentukan P3RS, Suhri (56) berasal dari Kp. Lengsar, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong menyampaikan bahwa, dengan dilaksanakannya deklarasi pembentukan P3RS diharapkan akan menjadi wadah bagi para penambang dalam memperjuangkan pertambangan rakyat.
“Saya mendukung penuh kegiatan atas semua perjuangan ini, semoga kedepan masyarakat khususnya penambang bisa benar benar menikmati kemakmuran sesuai perundang-undanganan,” ungkapnya.
Lanjut Suhri, ” kekayaan alam yang ada itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan demi kemakmuran rakyat seperti yang disebutkan dalam undang-undang pasal 33 ayat ( 3 ) namun kenyataan yang kita rasakan hari ini tidak sesuai dengan harapan, jadi kekayaan alam ini harus kita jaga jangan sampai dimiliki dan dikuasai oleh orang luar,”
Sementara itu ketua P3RS terpilih secara aklamasi Kustiana, pada kesempatan itu juga langsung dilantik dengan disaksikan oleh ribuan perwakilan penambang rakyat.
Kustiana mengatakan bahwa tujuan pendirian P3RS adalah untuk menampung aspirasi serta menjawab persoalan-persoalan yang menimpa masyarakat tambang Sukabumi.
“Dengan motto “‘guyub” kami akan menampung aspirasi guna menanggulangi segala persoalan kesenjangan ekonomi tambang rakyat, dan untuk tahap awal kami akan melakukan pemilihan kepengurusan di 5 kecamatan yang masuk kedalam wilayah pertambangan rakyat (WPR),” ungkap Kustiana yang merupakan warga Desa Kertajaya.
Ditempat yang sama, Ketua Collective Responsible Mining Komunitas Penambang Sukabumi (CRM-KPS) yang sekaligus sebagai Koordinator Pembentukan dan Pembinaan CRM Jabar – Banten Dede Kusdinar yang akrab disapa Kang Oding mengatakan bahwa, Anggota P3RS merupakan penambang emas aktif yang telah melakukan aktivitas tambang sejak puluhan tahun silam, anggota P3RS tersebar di 5 kecamatan dengan jumlah anggota kurang lebih 20 ribu orang.
“Dengan adanya pembentukan P3RS ini diharapkan para penambang bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjadi fasilitator dalam pengurusan legalitas aktivitas tambang, dan Alhamdulillah ternyata ide ini mendapat tanggapan positif dan dukungan dari tokoh di 5 Kecamatan. Sehingga nantinya para tokoh ini menjadi fasilitator dalam menyelesaikan masalah baik dari sisi kegiatan penambangan maupun sisi sosial penambang,” ungkap Oding.
Diakhir Kang Oding menegaskan, ” Kedepan kami tidak ingin mendengar ada penambang termarjinalkan dan salah satu tujuan dibentuknya P3RS ini adalah untuk menjawab itu, intinya paguyuban hadir untuk mensejahterakan masyarakat penambang,” tegasnya. (Asep PBN)