Babinsa Negaradaha Koptu Romdon Hadiri RPJMDES

PORTALBELANEGARA.COM, Brebes – Guna memajukan Desa dan membentuk masyarakat yang sejahtera maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musyawarah kali ini bertempat di Balai Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jum’at (13/03/2020).

Sosialisasi dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda yang setiap Tahunnya dilaksanakan di semua wilayah Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes. Musrenbang Desa saat ini dilaksanakan di Desa Negaradaha, Dalam musyawarah ini dihadiri oleh, Camat Bumiayu saat ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Nur Heppy, Kepala Desa, Sekertaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua TP-PKK Negaradaha dan Babinsa Koptu Romdon, serta Masyarakat lebih kurang 43 orang.

Sementara Kepala Desa (Kades), dalam sambutannya menyampaikan tentang rencana Program Pembangunan di Desa Negaradaha mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa. Adapun Maksud dan Tujuan Musrenbang Desa ini adalah salah satunya untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 serta membahas Rencana APBD Tahun Anggaran 2020.

Camat Bumiayu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Nur Heppy, dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan Forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga Publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan Pemangku kepentingan lainnya.

Dengan musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan Desa.

Melalui musyawarah, masing-masing dapat memberikan pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan Desa tersebut. Hasil musyawarah harus betul betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan kebutuhan pribadi atau kelompok tertentu.

Harapan kita semoga dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Negaradaha berdampak positif bagi kemajuan Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.(Utsm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!