UPTD PII Wilayah 1 mulai Pendataan Bangunan Tanpa Izin, Cegah Banjir

PORTALBELANEGARA, Cianjur – Kepala UPTD Pelayanan Infrastruktur Irigasi Wilayah I, Ani Komalasari, mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan tim tanggap banjir untuk membersihkan saluran pasca banjir yang melanda Kecamatan Sukaluyu dan Karangtengah. Hal tersebut disampaikan saat ditemui media di kantornya, Jalan Raya Sukabumi No. 104, Senin (5/5).
“Menindaklanjuti perintah Kepala Dinas, seluruh UPTD wilayah 1 hingga 4 dikerahkan membersihkan berangkal dan sampah yang menyumbat saluran. Bahkan, Pak Bupati dr. Wahyu turut turun langsung melakukan pembersihan di saluran sekitar pabrik Pouyen, Minggu kemarin,” ujar Ani.
UPTD Wilayah I, lanjutnya, telah membentuk tim banjir yang aktif berpatroli saat hujan untuk mengantisipasi dan menangani genangan. “Kami langsung turun ke lapangan jika ditemukan banjir. Salah satu penyebabnya adalah bangunan liar tanpa izin yang mempersempit saluran serta tumpukan sampah di gorong-gorong,” jelasnya.
Pihaknya juga rutin menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) untuk membabat rumput dan membersihkan saluran. Untuk pendataan bangunan liar, UPTD melakukan inventarisasi dan meneruskannya ke dinas, yang kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP untuk tindakan lanjutan.
“Tugas kami mendata, lalu disampaikan ke dinas. Ke depan, bangunan liar yang menghalangi akses ke gorong-gorong akan dibongkar karena menyulitkan petugas saat penanganan banjir,” katanya.
Ani menyebutkan bahwa dari 21 irigasi yang menjadi kewenangan UPTD Wilayah I, semuanya telah didata, termasuk yang berada di bawah kewenangan Provinsi namun berada di wilayah Kabupaten Cianjur. “Kami terus berkoordinasi dengan UPTD Citarum dan melibatkan RT/RW setempat,” tambahnya.
Ia menegaskan, salah satu titik sumber banjir di Sukaluyu dan Karangtengah berasal dari saluran irigasi Cimenteng yang merupakan kewenangan Provinsi namun berada di lokasi kerja UPTD wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan tidak membangun di atas saluran tanpa izin, demi mencegah banjir,” pungkas Ani.
(Rie’an)