Undang Saripudin, “Evaluasi Sinergitas Kinerja Kecamatan di Laksanakan Rutin Tiap Tahun”
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Aula Kantor Kecamatan Cikajang menjadi tempat di gelarnya Evaluasi Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Januari 2021.
Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan adalah kegiatan untuk mengukur kinerja perangkat kecamatan melalui kreativitas dan inovasinya dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya dalam meningkatkan pelayanan publik.
Penilaian dan Evaluasi dilakukan oleh Tim Penilai dari Kabupaten Garut hang di pimpin oleh Kepala Dinas Kominfo, H Mukhsin, S.Sos., M.Si.
Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Cikajang Undang Saripudin, S.Sos.M.Si., sesaat setelah kegiatan, “tadi siang kami menerima kunjungan Tim Penilai Evaluasi Sinergitas Kinerja Kecamatan yang dilaksanakan setiap tahun. Pada intinya, kita semua aparat kecamatan dinilai. Apakah kita dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” katanya.
Selanjutnya, “yang ditanya oleh tim penilai itu selain dilihat data-datanya apa yang disampaikan oleh camat itu sesuai atau tidak dengan fakta yang ada, juga di konfirmasikan kepada para kepala UPT, Kepala Desa dan juga kepada para tokoh di Kecamatan Cikajang. Apakah kinerja camat selama memimpin di tahun 2020,” sambungnya.
Kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap kinerja kecamatan tahun 2019 sebagai bagian dari implementasi kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2018.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Didi Suryadi, Kapolsek Cikajang AKP H Amat Rahmat, Kepala UPT Puskesmas, Korwil Pendidikan, Ketua MUI, Dishub, para Kepala Desa, Tokoh dan alim ulama. (Cg)