Ujian Nasional Tahun 2020 Resmi di Tiadakan
PORTALBELANEGARA.COM, Jakarta – Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 resmi ditiadakan. Keputusan ini menyusul terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.
“Demi mencegah penyebaran Covid-19, para siswa telah “belajar di rumah”. Di antara mereka, 8,3 juta siswa seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106.000 satuan pendidikan di Tanah Air. Karena itulah, pemerintah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020,” tulis orang nomor satu di Indonesia di account tweeternya. Selasa (24/03/2020)
Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, Daya Tahan Sosial dan Dunia Usaha.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta tanggal 24 Maret 2020. (Red)