Tim Gugus Tugas Melakukan Klarifikasi, Keluarga Asal Desa Cilangkap Kecamatan Lengkong Kini Bersyukur dan Merasa Lega
PORTALBRLANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Adalah Madsuki dan anaknya Denis, warga Kp. Sarongge Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi kini merasa lega paska Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Lengkong melakukan Rapid Test dan penyemprotan disinfektan dalam giat antisipasi penyebaran Covid 19 pada hari Jum’at 25 September 2020.
Sebelumnya Denis mengaku bahwa dirinya dan keluarga sempat merasa jengkel dan marah setelah dilakukan rapid test oleh tim gugus tugas Kecamatan Lengkong tersebut, pasalnya dampak dari pemeriksaan dan penyemprotan selain keluarganya dikucilkan oleh tetangga, usaha penjualan ciloknya pun jadi terhambat karena tidak ada yang mau membeli jualannya tersebut.
“Setelah keluarga saya diperiksa oleh tim gugus tugas dari kecamatan dan ada postingan di medsos, keluarga saya dikucilkan oleh tetangga,” ungkapnya.
“Selain itu jualan cilok pun tidak ada yang beli, sehingga tanpa berpikir panjang karena kesal dan emosi tanpa disadari saya mengomentari postingan tersebut dengan kata-kata yang tidak mengenakan,” terangnya.
Saat ditemui Portal Bela Negara Denis dan Masduki menjelaskan bahwa ia merasa menyesal dan sekaligus meminta maaf setelah tim gugus tugas covid 19 Kecamatan Lengkong, Kepala Desa Cilangkap Babinkamtibmas, Babinsa dan para tetangganya mengklarifikasi dan menerangkan maksud dan tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut.
“Kepada semua tim gugus tugas Covid 19 Kecamatan Lengkong, kepada pak Kades beserta jajaran saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, sekarang saya sudah merasa lega paham dan mengerti maksud dan tujuan kenapa keluarga kami diperiksa, saya bersyukur karena setelah dilakukan pemeriksaan dan diklarifikasi, keluarga saya dinyatakan non reaktif,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Cilangkap, Suhendi menyampaikan bahwa rapid test dan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh jajaran tim gugus tugas dan pemerintah desa tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap warganya khususnya masyarakat Desa Cilangkap.
“Apapun yang terjadi terhadap warga di wilayah Desa Cilangkap adalah tanggung jawab kami selaku pemerintah desa, sehingga ketika mendengar ada persoalan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, apalagi ini masalah covid 19,” ujar Suhendi.
Suhendi menegaskan kepada Madsuki, walaupun hasil pemeriksaannya negatif akan tetapi selama 14 hari kedepan jangan dulu bepergian keluar daerah.
“Walaupun negatif, kalau bisa selama dua minggu ini pak Madsuki jangan dulu beraktivitas keluar daerah,” tegasnya.
Sementara itu salah satu tim gugus tugas dari Puskesmas Lengkong, dr. Rika Rangkuti menerangkan bahwa tim gugus tugas melakukan rapid test menggunakan APD bukan berarti yang diperiksa itu positif, akan tetapi itu merupakan prosedur yang harus dilaksanakan.
“Terlepas positif ataupun negatif Ini merupakan prosedur yang harus kami jalankan dalam pemeriksaan, karena dalam aturannya kalau ada kejadian seperti itu tim harus melaksanakan tindakan selanjutnya untuk pemeriksaan dengan perlengkapan APD yang sudah ditentukan sesuai dengan protokol kesehatan,” paparnya.
dr. Rika mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sukabumi dan di Kecamatan Lengkong, selalu menggunakan masker jika keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan.
“Jangan menganggap sepele dan jangan menganggap corona ini tidak ada, Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah, selalu menggunakan masker, jaga pola hidup bersih dan sehat, rajin berolahraga, banyak mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran, tetaplah di rumah, kami pun berharap kepada warga masyarakat dan para tetangga pak Masduki jangan di kucilkan,” pungkasnya.
Usai kegiatan tersebut kepada keluarga Madsuki, Kepala Desa Cilangkap memberikan bantuan sembako berupa beras, telur dan uang santunan untuk bekal selama 14 hari kedepan. (Asep)