Tim Covid-19 Jatibarang Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

PORTALBELANEGARA.COM, Brebes – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil 02 Jatibarang Kodim 0713 Brebes bersama tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden RI No. 6 Th 2020 dan Perbup Brebes No. 64 Th. 2020. Jum’at (06/11/2020).

Tim ini diantaranya Babinsa Serma P Halim bersama Polsek Jatibarang, Satpol PP dan Tim Medis Puskesmas Klikiran, Pemuda Muhammadiyah yang tergabung dalam Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah atau Kokam, Pemuda GP Ansor dan Pemuda Pancasila dimana sasaran kali ini adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Desa Klikiran.

Danramil 02 Jatibarang kapten Infanteri Kunpriyanto, SE melalui Babinsa Serma Halim mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.

Setidaknya sebanyak 8 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan hanya diberi teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.

Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Apalagi masyarakat masih kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra. (Utsm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!