Tegakan PPKM Skala Mikro Pemdes Langkapjaya dan TNI-Polri Terus Gelar Operasi Yustisi
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Guna menindaklanjuti dan melaksanakan hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan terkait Program PPKM Berskala Mikro sampai ke tingkat bawah, petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong bersama Pemerintah Desa Langkapjaya secara terus menerus gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan.
Operasi yang digelar di seputar wilayah Kedusunan II Cisireum sampai jalan protokol tersebut dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Jalan Cisireum – Joglo tepatnya di Simpang Tiga Pangkalan Joglo, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rabu (24/02/2021).
Babinsa Langkapjaya Koramil 2209/Lengkong Sertu Rahmat Hamla menjelaskan bahwa, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dilakukan Selain dalam rangka melaksanakan perintah dari pimpinan, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan masih belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh mereka, seperti halnya menggunakan masker saat berada di luar rumah atau saat berkendara, sehingga dalam giat seperti ini salah satu cara kita untuk mengingatkan kepada masyarakat,” jelas Sertu Rahmat Hamla saat ditemui Portal Bela Negara di lokasi kegiatan.
Hal yang sama dikatakan oleh Bripka J. Wijaya. W, Bhabinkamtibmas Desa Langkapjaya Polsek Lengkong bahwa untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan itu terkadang cukup sulit.
“Kepedulian dan pemahaman tentang protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat apalagi sampai ke tingkat masyarakat pedesaan, karena ketika tim gugus tugas Covid 12 tingkat kecamatan dan desa melaksanakan sosialisasi tidak semua paham dan langsung mengerti, sehingga secara terus menerus memberikan edukasi sampai ke tingkat bawah,” ungkap Bripka J. Wijaya.
Dalam giat operasi yustisi tersebut terlihat petugas gabungan juga memberikan sanksi terhadap pelanggar yang diantaranya Push Up, Pembacaan Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan membersihkan jalan.
Selain itu juga menurut pantauan Portal Bela Negara di lokasi para petugas membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik bagi warga yang melintas di sekitar maupun bagi warga yang berkendara. (AS-PBN)