Tak Hanya Menegur, Petugas Gabungan Kecamatan Cikajang Berikan Masker Kepada Para Pelanggar Protokol Kesehatan

PORTALBRELANEGARA.COM, Garut – Tiga Pilar Kecamatan Cikajang gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kamis (24/9).
Kegiatan yang diikuti Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos.,M.Si., Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Didi Suryadi beserta anggota, Kapolsek Cikajang, AKP H Amat Rahmat beserta anggota, bersama Kasi Trantib Kecamatan Cikajang, Tasep Tateng Rustiawan, S.IP.,MM., dan Dishub Cikajang tersebut menjaring para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Pantauan Portal Bela Negara di Lokasi, Tiga pilar Kecamatan Cikajang gencar memberikan edukasi dan menghimbau kepada para pelanggar agar warga masyarakat Kecamatan Cikajang apabila bepergian harus menggunakan masker, selain itu juga diberikan tindakan tambahan yakni dengan memutar balik kendaraan agar para pelanggar mengambil masker terlebih dahulu.
Selain itu, Para anggota Satgas juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada warga yang tidak memakai masker. Diharapkan dengan adanya Operasi yang dilaksanakan bisa menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19. (Cg)