Sinergitas TNI – Polri Kecamatan Lengkong Lawan Penyebaran Covid-19 Dengan Penegakan Prokes
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona/Covid-19 di wilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, Anggota Koramil 2209/Lengkong bersama anggota Polsek Lengkong melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yang berlokasi di Bojong Haur, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/05/2021).
Terkait dengan wabah virus corona yang saat ini tengah menjadi perhatian banyak orang, termasuk di Indonesia dan lebih khususnya di Kecamatan Lengkong TNI- Polri bersinergi melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta membagikan masker dan memberikan sosialisasi tentang cara pemakaian dan wajib masker dan mencuci tangan yang benar.
Dalam kegiatan ini, Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono membagikan masker dan juga memberikan penjelasan kepada warga masyarakat dan para pengendara tentang pemakaian masker yang benar kepada warga yaitu sebelum menggunakan masker, bersihkan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun. “Gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah, hindari menyentuh masker saat menggunakannya, dan saat tidak memerlukannya lagi maka lepas masker dan buanglah di tempat sampah,” ujarnya.
“Jika berada diluar tempat yang tidak memungkinkan mencuci tangan dengan air maka bisa gunakan hand sanitizer, namun yang sangat dianjurkan adalah mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan menggunakan air bersih yang mengalir sebagai langkah aman dan mudah untuk melindungi diri dari virus corona,” pungkasnya.