Ribuan Botol Berisi Minuman Keras Dimusnahkan
PORTALBELANEGARA.COM, Kulon Progo – Ribuan Botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan setelah selesai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-70 dan Satlinmas ke-58 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Kamis (12/03/2020).
Botol-botol berisi minuman keras tersebut merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Kulon Progo didukung Satpol PP DIY dan Kulon Progo.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo disaksikan oleh Bupati Kulon Progo dan Forkopimda DIY dan Kulon Progo, Pejabat OPD Kabupaten Kulon Progo, Peserta Upacara dan warga masyarakat. Dengan menggunakan Mobil Stum ribuan botol berisi minuman beralkohol tersebut digilas untuk dihancurkan. (Pendim 0731/KP).