Rehab Rumah TMMD Reguler Banyumas Milik Tarsim Pasang Hebel dan Cor Kolom Praktis
PORTALBELANEGARA.COM, Banyumas – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, milik Tarsim (56) atau Kursinah (56), warga Desa Petahunan RT. 06 RW. 03, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sudah menyelesaikan pengecoran sloof di hari ke-20 TMMD atau hari ke-4 pekerjaan rehab.
Pekerjaan di hari ke-5 bedah rumah adalah pemasangan hebel dan pengecoran kolom praktis. Senin (20/7/2020).
Disampaikan Sertu Tri Purwanto (45), anggota Tim Teknis Satgas TMMD asal kesatuan Denzibang 1/IV Purwokerto, penggunaan hebel bertujuan untuk mempercepat pekerjaan dan memaksimalkan bantuan dari UPK Kecamatan Pekuncen senilai Rp. 7 juta.
“Untuk sasaran pekerjaan rehab rumah berukuran 11 x 6 meter milik Ibu Kursinah, adalah dinding, plester lantai, pembuatan 2 kamar tidur, dan juga dapur,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk rangka atap rumah tidak dilakukan pergantian karena kondisinya masih bagus. Hanya genteng yang pecah yang akan diganti.
“Untuk penyempurnaannya, akan dibantu dari Dana Desa dan swadaya masyarakat setempat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, UPK Kecamatan Pekuncen juga memberikan bantuan rehab rumah kepada Sodah (70), janda dan petani RT. 03 RW. 04, senilai Rp. 11 juta.
Sementara rumah satu lagi dan yang pertama jadi, adalah milik Tarman (47), buruh tani asal Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, dengan pendanaan dari BAZNAS Kabupaten Banyumas senilai Rp. 20 juta.
Adapun sasaran rehab rumah berukuran 5 x 7 meter ini adalah ruang tamu, 2 kamar tidur, tempat sholat, 1 dapur dan juga kamar mandi. (Aan)