Rapid Test Kembali Dilakukan Terhadap Keluarga PDP Positif Covid-19 Asal Bumiayu Brebes

PORTALBELANEGARA.COM, Brebes – Rapid test kembali dilakukan terhadap keluarga DP, warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, yang merupakan salah satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dikarantina di Islamic Centre Brebes, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Tampak petugas medis dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bumiayu, dari Puskesmas Kaliwadas, melakukan rapid test terhadap WSK (63) dan empat orang anggota keluarganya yang berdomisili di Dukuh Krajan Tengah, Desa Kalinusu, Bumiayu. Jumat (8/5/2020).

Mereka adalah keluarga PDP dengan riwayat kontak langsung dengan DP saat singgah pasca mengikuti tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulsel, Maret lalu (19-22).

Walaupun acara akhirnya dibatalkan Gubernur Sulsel, Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, terkait kewaspadaan nasional covid-19, namun ribuan orang terlanjur berkumpul di Gowa, termasuk 474 WNA dari 12 negara di dunia.

Dijelaskan Danramil 08 Bumiayu Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Jupriadi, bahwa WSK merupakan mertua dari DP, salah satu pasien yang dinyatakan positif terpapar covid-19 dari hasil tes swab PCR dari Balai Besar Litbang Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga, Jateng (6/5).

Laboratorium yang ditunjuk Kemenkes RI tersebut juga menetapkan 14 orang lainnya dari Bantarkawung dan satu PDP asal Kecamatan Salem, serta SP (36) PDP yang dirawat isolasi di RSUD Brebes.

“Adapun hasil tracking dan rapid test terhadap keluarga WSK, semuanya dinyatakan negatif,” ucapnya.

Ditambahkannya, upaya ini untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat setempat serta mencegah penyebaran covid-19 yang dibawa oleh OTG (Orang Tanpa Gejala.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat jangan panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melindungi diri dengan memakai masker kemanapun bepergian dan rajin mencuci tangan,” tandasnya.

Sementara untuk pihak keluarga yang telah menjalani rapid test, mereka tetap dihimbau agar melakukan isolasi mandiri di rumah dan meningkatkan imun tubuh.

Untuk diketahui, DP merupakan warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung yang terpapar virus corona setelah mengikuti tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulsel, Maret lalu (19-22), namun acara dibatalkan Gubernur Sulsel, Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, terkait kewaspadaan nasional covid-19.

Sedangkan rapid test terhadap salah satu PDP asal Bumiayu, yaitu Dukuh Karang Anggrung, Desa Jatisawit, juga telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bumiayu kepada 6 orang keluarga SP, dengan hasil semuanya juga negatif (7/5). (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!