Pramuka Saka Wira Kartika dan TNI-Polri Terus Berikan Edukasi Dengan Operasi Prokes

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Guna mempersempit penyebaran Covid 19 serta memulihkan situasi dan kondisi di wilayahnya gabungan TNI-Polri dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong bersama anggota pramuka Saka Wira Kartika Koramil 2209/Lengkong secara terus menerus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan.

Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar tersebut mulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan beberapa anggota Pramuka Saka Wira Kartika Koramil 2209/Lengkong yang dilaksanakan di Simpang jalan Ciwangi, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rabu (31/03/2021).

Personil yang terlibat dalam penegakan pemakaian masker tersebut diantaranya Babinsa 2209/Lengkong Sertu Taslin, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Polsek Bripka Arik, Unsur Pemerintahan Desa Lengkong, Anggota Saka Wira Kartika serta Satgas Covid-19 Desa Lengkong.

Babinsa Sertu Taslin menjelaskan bahwa, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut terus dilakukan agar tercipta kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker.

“Kegiatan ini dilakukan selain untuk untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di wilayah Lengkong tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi ini jangan sampai muncul lagi klaster – klaster baru, jadi kita akan terus memantau dan menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Sertu Taslin.

Ia menyampaikan bahwa dalam setiap operasi masih banyak ditemui masyarakat para pengendara roda dua dan roda Empat yang tidak menggunakan masker.
Sehingga dengan terus mengingatkan dan melakukan operasi tersebut, kesadaran masyarakat akan terus meningkat.

“Kita akan tetap melakukan operasi yustisi sesuai yang dijadwalkan semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Lengkong dan di Kecamatan Lengkong pada umumnya,” pungkas Sertu Taslin usai kegiatan.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Lengkong menuturkan bahwa kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ke tingkat pedesaan, sehingga butuh kerjasama dengan perangkat desa untuk terus melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi dan operasi yustisi harus terus dilakukan, kalau perlu diadakannya jam malam sehingga kegiatan warga dibatasi untuk berkumpul apalagi hal yang kurang penting,” tutupnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut terlihat petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik bagi warga yang melintas di sekitar maupun bagi warga yang berkendara. (AS-PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!