PPKM Skala Mikro Mulai Diberlakukan, Pemdes Cilangkap Mulai Dirikan Posko

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Dalam rangka upaya pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 seluruh desa dan kelurahan yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi bersiap diri dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Seperti halnya yang terlihat di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Petugas gabungan yang terdiri dari Kepala desa beserta para perangkat desa, Babinsa Koramil 2209/Lengkong, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong, Anggota BPD, LPM, Toga, Tokmas dan Toda mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan. Senin (15/02/2021).
Kepala Desa Cilangkap turun langsung mengecek para perangkat desa yang tengah menyiapkan posko pemantauan di wilayahnya menuturkan bahwa, pembuatan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.
“Pembuatan Posko ini, merupakan bentuk implementasi dari hasil rapat koordinasi di tingkat kecamatan yang sudah dilaksanakan sampai ke tingkat desa, maka untuk memastikan PPKM Skala Mikro ini berjalan dengan optimal, dibentuklah posko tingkat desa yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan,” ungkap Kades Suhendi yang akrab disapa Unyil tersebut.
Kades Suhendi menambahkan bahwa, dengan adanya Posko di tingkat desa yang berada di wilayahnya tersebut akan lebih mempermudah dalam pencegahan dan penanganan Covid 19, sehingga dalam pembinaan serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di tingkat yang lebih atas akan lebih mudah dan cepat.
“Dengan penyebaran dan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih cenderung ada peningkatan, maka dengan adanya upaya Pemerintah akan hal ini diharapkan masyarakat dapat mendukung supaya pandemi Covid 19 ini segera usai,” pungkasnya.
Menurut informasi yang dihimpun oleh redaksi Portal Bela Negara dari Pemerintah Desa Cilangkap bahwa seluruh jajaran Satgas Covid-19 selain bahu membahu menyelesaikan Pembuatan Posko PPKM Berskala Mikro di simpang jalan pertigaan Patok Besi juga akan dilaksanakan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol Kesehatan yang bertempat di depan kantor Desa Cilangkap. (AS-PBN)