Polres Garut Polda Jabar Salurkan BTPKLW di Aula Mapolsek Cikajang
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Polres Garut Polda Jabar menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada para penerima manfaat di wilayah hukum Polres Garut. Bertempat di Aula Mapolsek Cikajang yang beralamat di Jalan raya Cikajang No 32 Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rabu (13/10/2021)
Kapolsek Cikajang Iptu Sularto menuturkan kepada Portal Bela Negara bahwa, “bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro, terutama pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah hukum Polres Garut dan belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM),” tuturnya.
Masih menurutnya, “Polri melakukan pendataan dan penyaluran BTPKLW via aplikasi dan operasi di lapangannya dibantu Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
“BTPKLW diharapkan menjadi bantuan bagi PKL dan pemilik warung yang terdampak penerapan PPKM Level 3, juga sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah di wilayah hukum Polres Garut,” pungkasnya.
Dalam proses penyaluran yang digelar di Mapolsek Cikajang tersebut disalurkan kepada para pedagang dari 6 kecamatan yaitu Cikajang, Banjarwangi, Singajaya, Pamulihan, Pakenjeng dan Bungbulang. Masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000,-