Polres Cianjur Melakukan Pengaman Aksi Unras DPC PPMI Di PT Fasic Indonesia
PORTALBELANEGARA.COM, Cianjur – Polres Cianjur melalui Kabag Ops melakukan pengamanan Aksi Unjuk Rasa Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) ke PT Fasic Indonesia. Bertempat di halaman kantor PT Fasic Indonesia. Jum’at pukul 07.20 wib. (28/02/2020)
Pelaksanaan Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol H. Warsito S.H. M.H., yang didampingi oleh Para Kasat, Anjak, Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono S.H. M.H. dan Anggota yang terlibat dalam Sprin Pengamanan.
Adapun Jumlah Massa unjuk rasa yaitu berjumlah 40 orang dengan titik kumpul massa aksi di sekretariat DPC PPMI kab. Cianjur, Jl. Raya Bandung Kp Ciwaru Kec Karangtengah Kab Cianjur kemudian massa bergerak menuju depan PT. Fasic Indonesia melakukan orasi.
Massa aksi unjuk rasa mengajukan tuntutan kepada pihak perusahaan diantaranya ; Menolak Pemutusan hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT. Fasic Indonesia kepada Atep Mulyana, yang tidak sesuai dengan Perundang-undangan.
Meminta kepada manajemen PT. Fasic Indonesia agar mempekerjakan kembali Sdr. Atep Mulyana sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja PPA PPMI PT. Fasic Indonesia.
Menolak keras terhadap tindakan Pemutusan Hubunga Kerja kepada Pengurus Serikat pekerja, tidak membayar atau mengurangi upah, Intimidasi dalam bentuk apapun, dan yang merujuk kepada Pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting) yang dilakukan oleh manajemen PT. Fasic Indonesia.
Rencananya akan dilaksanakan Mediasi Antera Pihak Manajemen PT Fasic dangan masa aksi DPC PPMI yang dijembatani oleh pihak terkait Tetapi dari Pihak Manajemen PT Pasic Indonesia menolak untuk dilaksakan Mediasi.
Adapun tindakan lanjut terkait Penolakan mediasi oleh pihak Manajemen PT Pasic oleh Komisi D DPRD Kab Cianjur, Kabag Ops Polres Cianjur, Kasat IK Polres Cianjur,
Kepala Disnakertarans Kab. Cianjur Heri Suparjo SKM, M.H., Staf Kesbangpol Kab. Cianjur, Forkopimdacam Sukaluyu, Fahmi Dwi Fauzi (Ketua DPC PPMI Kab. Cianjur).
Sementara hasil dari mediasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Komisi D DPRD akan memanggil manajemen PT. Fasic Indonesia, bersama Disnakertrans Kab Cianjur.
2. Disnakertrans kita akan laporkan terkait kondisi hari ini, saya akan laporkan ke bupati terkait PT Fasic yang tidak komparatif ini.
3. DPC PPMI Kab. Cianjur menghormati upaya yang ditempuh oleh Pemda melalui DPRD dan Disnakertrans untuk menyelesaikan aspirasi yang sedang diperjuangkan oleh DPC PPMI Kab. Cianjur.
Selesai Pelaksanan pengamanan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur dan Ucapan terimakasih dari Forkopimda Kabupaten Cianjur terkait pelaksanaan pengamanan yang aman dan kondusif.