Polemik Perluasan Masjid Desa Kedungbokor Brebes Selesai, Rumah Di Atas Tanah Wakaf Dibongkar
PORTALBELANEGARA.COM, Brebes – Anggota TNI Koramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes beserta Pramuka binaannya yaitu Saka Wira Kartika (SWK), membantu masyarakat Dusun Anggamaya RT. 01 RW. 06, Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membongkar bangunan rumah yang akan diguanakan untuk perluasan masjid Baiturrahman.
Dijelaskan warga setempat dan juga Ketua Panitia Pembanguan Masjid, Sertu Abdul Mukmin, bahwa sasaran pekerjaan meliputi pembongkaran bangunan rumah milik Abu Bakar, mulai dari atap sampai dengan pondasi.
“Rumah Mas Abu Bakar mulai dibongkar setelah rumah barunya di RT. 04 RW. 05 selesai dibangun sejak Desember 2019. Dana pembangunan menggunakan swadaya masyarakat dan kas masjid,” ucap anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Larangan itu, Minggu sore (2/3/2020).
Dijelaskannya lanjut, sebelum pembongkaran dilakukan kerja bakti pemindahan barang-barang yang bersangkutan ke rumah barunya tersebut.
“Yang bersangkutan menempati rumah diatas tanah wakaf tersebut sudah lama karena merupakan tanah dari kakek dan orang tuanya. Setelah warga dan pengurus masjid bermusyawarah, maka akhirnya dibangunkan rumah pengganti di RT. 04 RW. 05,” imbuhnya.
Selain 5 orang TNI dan puluhan Pramuka SWK, juga turut membantu kerja bakti yaitu Kades Jumarso beserta perangkat desanya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahman dan anggotanya, serta para tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat setempat. (Aan)