Petugas Samsat Cianjur Edukasi Warga Soal Balik Nama dan STNK

PORTALBELANEGARA – Petugas Samsat Kabupaten Cianjur dari unsur kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur balik nama dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Jumat (20/6).

Edukasi disampaikan langsung oleh S. Alrasid, salah satu petugas dari kepolisian yang bertugas di Samsat Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam penjelasannya, Alrasid menyampaikan bahwa proses pengurusan balik nama dimulai dari cek fisik kendaraan, verifikasi data, kemudian dilanjutkan ke loket pelayanan.

“Setelah cek fisik, warga diarahkan ke lantai dua, tepatnya loket 3 dan 7 untuk pengurusan balik nama dan BPKB. Kemudian ke kasir Bank BJB untuk pembayaran, sebelum menerima STNK dan pelat nomor,” ujar Alrasid.

Ia menambahkan, kendala utama yang masih ditemukan adalah kurangnya pemahaman warga terhadap alur pengurusan administrasi, sehingga edukasi langsung seperti ini dinilai penting.

Salah seorang warga, Asep Setiawan, warga Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara, mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.

“Pak Alrasid sangat membantu dan menjelaskan dengan baik. Saya jadi lebih paham alur pengurusannya,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur administrasi kendaraan, sehingga pelayanan di Samsat dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

(Rie’an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!