Pemkab Sukabumi Tugaskan Tim Gabungan Pantau Prokes di Objek Wisata
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi –
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Menugaskan unsur Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan pemantauan di Objek dan Tempat Wisata pada hari Senin s/d Rabu 28-30 Desember 2020.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengunjung sudah menerapan protokol kesehatan secara baik sesuai anjuran yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, khusus pengunjung dari luar kota diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test/PCR.
Tak Hanya itu, untuk antisipasi ketat terhadap penyebaran Covid 19, petugas juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada pengunjung secara random. Hal tersebut untuk menjaga tidak terbentuknya klaster baru penyebaran Covid-19.
Rapid test antigen sendiri adalah test untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang.
Unsur yang masuk dalam petugas Gabungan antara lain unsur Perangkat Daerah, unsur pemerintah setempat,TNI dan Kepolisian
Hari ini Senin (28/12) Unsur Diskominfosan bersama Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam tim pemantauan penerapan prokes, secara fokus melakukan pamantauan di objek wisata Jambatan situ gunung (suspension bridge) dan sekitarnya.
Adapun ODTW yang dipantau selama Tiga hari kedepan diantaranya : wilayah pantai Palabuhanratu, pemandian air panas Cisolok, Geopark Ciletuh, Spark Forset adventure, Curug sentral kabandungan, Wisata sungai Citarik, Rizzy Azahra waterpark, Kolam renang anak raja, Wisata Cimelati, Situ gunung, Selabintana, pantai Tegalbuleud, Curug Cikaso, pondok halimun, pantai Cikakak, pantai Cisolok, pantai Ciemas dan pantai Ciracap.