Pemdes Ciwalen Tahun 2025 Ini Fokus Pada Program Prioritas

PORTALBELANEGARA, Cianjur – Sepanjang tahun 2024, Desa Ciwalen, Kecamatan Warung Kondang, terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program yang dilaksanakan pada tahun ini berhasil memenuhi harapan masyarakat, berkat dukungan pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai sumber pendanaan, salah satunya dari dana desa.

Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/02/2025) menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, membantu desa menjadi mandiri.

Langkah ini tengah dipersiapkan oleh Pemdes Ciwalen sesuai dengan peraturan menteri desa bahwa program ketahanan pangan itu harus dikelola oleh BUMDes

Kades Ciwalen menyebut ” ADD dan DD yang akan kami terima tahun 2025 ini sebesar Rp 1.7 milyar dan terbagi-bagi penggunanya yang menjadi prioritas yaitu,program ketahanan pangan dan harus dikelola oleh BUMDes.

“Sesuai dengan petunjuk, anggaran DD 20% untuk ketahanan pangan akan dialokasikan untuk pembelian benih dan gabah Padi,, Nanti BUMDes yang mengelola “ucap kades.

Namun tentunya kami pemdes juga tidak asal nunjuk menjadikan ketua BUMDes, tidak hanya memiliki kredibilitas juga kemampuan dalam mengelola anggaran serta harus bisa mengembangkan berbagai usaha potensial, pengelolaan pasar, agrobisnis hingga desa wisata.

Senada dengan yang dikatakan Sekdes Gilang Fahmi Gina selaku administrator desa mengatakan kegiatan kegiatan di tahun 2025 ini yang memang sudah termaktub direncana kerja berdasarkan hasil musyawarah desa dengan beberapa elemen desa, tokoh masyarakat dan segenap keluarga besar pemdes ciwalen sudah disepakati dan diperdeskan melalui RKPDes.

Namun ditahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ada peralihan kekuasaan yaitu presiden baru, gubernur baru, bupati baru, ini berpengaruh dengan kegiatan desa diantaranya sebagai mana penggunaan prioritas sudah dipermendeskan nomor 2 tahun 2025 namun ditengah jalan Januari Pebruari muncul peraturan menteri keuangan 108 tahun 2025 menyatakan bahwasanya kegiatan bersumber dari dana desa itu dialokasikan 7 aspek kegiatan.

BLT minimal 15% dalam rangka pengentasan kemiskinan, kegiatan pengembangan potensi lokal desa, padat karya tunai desa, ketahanan pangan minimal 20% kemudian dikuatkan keputusan menteri desa nomor 3 tahun 2025 menyatakan bahwasanya itu direlokasi pada modal BUMDes dalam hal ini menjadi pengelola anggaran ketahanan pangan disiapkan menjadi swasembada sebagai mana acuan presiden yang baru, Digitalisasi desa dalam rangka percepatan informasi dan komunikasi selanjutnya proklim bagaimana desa bisa terkait iklim dan cuaca kegiatan yang mengarah kesana, kegiatan yang terakhir tidak kalah penting yaitu kegiatan mitigasi bencana pencegahan dan sebagainya sebagai mana amanat menteri keuangan juga keputusan menteri desa tentu ini berpengaruh pada RAPBDes yang sudah ditetapkan.

“Sehingga PR kami bulan ini harus diselaraskan dirubah sebagai mana isi amanat peraturan undang undang yang 7 aspek tersebut dan selebihnya itu bisa dikembalikan lagi sesuai dengan kewenangan desa yang disepakati hasil fokus musyawarah

“Tentu di tahun 2025 ini adalah sejarah baru janwari sudah ditetapkan APBDes Pebruari sekarang ini kita harus perubahan karena adanya peraturan yang berdasar sesuai amanat pemerintah “ungkap sekdes.
(Rie’an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!